Peluk Diri Logo

Syarat dan Ketentuan
Dibawah 16 Tahun

Harap baca syarat dan ketentuan kami dengan cermat sebelum menggunakan layanan kami

SYARAT DAN KETENTUAN TAMBAHAN

BAGI PENGGUNA DI BAWAH USIA 16

(ENAM BELAS) TAHUN

Aplikasi PelukDiri

Versi 1.0

Terakhir diperbarui: 13 Juli 2026

Dokumen ini merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Syarat dan Ketentuan Penggunaan Aplikasi PelukDiri ("Syarat dan Ketentuan Umum") dan berlaku secara khusus bagi Pengguna yang berusia di bawah 16 (enam belas) tahun. Apabila terdapat pertentangan antara ketentuan dalam dokumen ini dengan Syarat dan Ketentuan Umum sepanjang menyangkut Pengguna di bawah usia 16 tahun, maka ketentuan dalam dokumen ini yang berlaku.

1. DASAR HUKUM

Dokumen ini disusun dengan berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia, antara lain:

  • Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi ("UU PDP"), khususnya Pasal 25 mengenai pemrosesan data pribadi anak yang mensyaratkan persetujuan orang tua atau wali;

  • Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, yang mengatur kewajiban perlindungan terhadap anak dari segala bentuk kekerasan, eksploitasi, dan penyalahgunaan teknologi informasi;

  • Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 ("UU ITE");

  • Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, khususnya ketentuan mengenai pelayanan kesehatan bagi anak dan hak atas kesehatan jiwa;

  • Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik beserta peraturan pelaksanaannya; dan

  • Peraturan pelaksana UU PDP serta peraturan Kementerian/Lembaga terkait lain yang berlaku dan dapat diperbarui dari waktu ke waktu.

PelukDiri berkomitmen untuk menyesuaikan ketentuan dalam dokumen ini apabila terdapat perubahan atau penerbitan peraturan pelaksana baru yang mengatur pelindungan data pribadi dan pelindungan anak di ruang digital.

2. DEFINISI KHUSUS

  • "Pengguna Anak" adalah Pengguna Aplikasi PelukDiri yang berusia 13 (tiga belas) tahun sampai dengan 15 (lima belas) tahun, atau belum genap berusia 16 (enam belas) tahun pada saat pendaftaran akun.

  • "Orang Tua/Wali" adalah orang tua kandung, orang tua angkat, atau wali yang sah secara hukum dari Pengguna Anak, yang memiliki kewenangan untuk memberikan persetujuan atas nama Pengguna Anak sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

  • "Persetujuan Orang Tua/Wali" adalah pernyataan setuju yang diberikan oleh Orang Tua/Wali melalui mekanisme verifikasi yang disediakan oleh PelukDiri sebagaimana diatur dalam Pasal 4 dokumen ini.

  • "Nomor WhatsApp Orang Tua/Wali" adalah nomor telepon aktif milik Orang Tua/Wali yang didaftarkan pada Aplikasi dan digunakan sebagai sarana verifikasi serta komunikasi antara PelukDiri dengan Orang Tua/Wali.

  • "Kode OTP" (One-Time Password) adalah kode verifikasi sekali pakai yang dikirimkan oleh Aplikasi kepada Nomor WhatsApp Orang Tua/Wali untuk keperluan verifikasi identitas dan pemberian Persetujuan Orang Tua/Wali.

3. BATASAN USIA

Aplikasi PelukDiri dapat digunakan oleh Pengguna Anak yang berusia paling rendah 13 (tiga belas) tahun. Pengguna yang belum berusia 13 (tiga belas) tahun tidak diperkenankan menggunakan Aplikasi dalam bentuk apa pun, baik dengan maupun tanpa Persetujuan Orang Tua/Wali.

Sesuai dengan Pasal 25 UU PDP, setiap pemrosesan data pribadi Pengguna Anak hanya dapat dilakukan setelah PelukDiri memperoleh Persetujuan Orang Tua/Wali yang sah melalui mekanisme sebagaimana diatur dalam Pasal 4 dokumen ini. Tanpa adanya Persetujuan Orang Tua/Wali yang berhasil diverifikasi, akun Pengguna Anak tidak akan diaktifkan dan pemrosesan data pribadi tidak akan dilakukan.

4. MEKANISME VERIFIKASI DAN PERSETUJUAN ORANG TUA/WALI MELALUI OTP WHATSAPP

4.1 Pendaftaran Data Orang Tua/Wali

Pada saat proses pendaftaran akun, calon Pengguna Anak wajib memasukkan Nomor WhatsApp Orang Tua/Wali yang aktif dan benar. PelukDiri berhak menolak atau menangguhkan proses pendaftaran apabila nomor yang dimasukkan tidak dapat diverifikasi atau terindikasi tidak benar.

4.2 Pengiriman dan Penggunaan Kode OTP

  • Setelah data Nomor WhatsApp Orang Tua/Wali dimasukkan, Aplikasi akan mengirimkan Kode OTP melalui pesan WhatsApp ke nomor tersebut.

  • Kode OTP bersifat rahasia, hanya berlaku untuk satu kali penggunaan, dan memiliki batas waktu berlaku sebagaimana ditentukan dalam Aplikasi.

  • Orang Tua/Wali wajib memasukkan Kode OTP tersebut ke dalam Aplikasi sebagai bentuk verifikasi identitas dan pemberian Persetujuan Orang Tua/Wali.

  • Akun Pengguna Anak hanya akan diaktifkan sepenuhnya setelah Kode OTP berhasil diverifikasi. Sebelum verifikasi berhasil dilakukan, akses terhadap fitur Aplikasi bersifat terbatas dan pemrosesan data pribadi Pengguna Anak ditangguhkan.

  • PelukDiri berhak mengirimkan ulang Kode OTP atau meminta verifikasi tambahan apabila terdapat indikasi kegagalan sistem, kesalahan nomor, atau potensi penyalahgunaan.

4.3 Pernyataan yang Timbul dari Verifikasi OTP

Dengan berhasil memasukkan Kode OTP yang dikirimkan ke Nomor WhatsApp Orang Tua/Wali, Orang Tua/Wali dianggap dan menyatakan hal-hal berikut:

  • bahwa yang bersangkutan adalah orang tua kandung, orang tua angkat, atau wali yang sah dari Pengguna Anak dan berwenang memberikan persetujuan atas nama Pengguna Anak;

  • bahwa Orang Tua/Wali telah mengetahui dan menyadari bahwa anak yang berada di bawah pengawasannya menggunakan Aplikasi PelukDiri;

  • bahwa Orang Tua/Wali telah membaca, memahami, dan menyetujui Syarat dan Ketentuan Umum, Kebijakan Privasi, serta dokumen ini atas nama Pengguna Anak;

  • bahwa Orang Tua/Wali menyetujui pemrosesan data pribadi Pengguna Anak oleh PelukDiri sebagaimana diatur dalam Kebijakan Privasi, sepanjang diperlukan untuk penyelenggaraan Layanan; dan

  • bahwa informasi Nomor WhatsApp yang diberikan adalah benar, aktif, dan dapat digunakan sebagai sarana komunikasi resmi terkait penggunaan Aplikasi oleh Pengguna Anak.

4.4 Keakuratan Data dan Tanggung Jawab

PelukDiri melakukan verifikasi melalui mekanisme OTP WhatsApp sebagai upaya yang wajar dan sepadan (reasonable effort) untuk memastikan Persetujuan Orang Tua/Wali diperoleh dari pihak yang berwenang. Meskipun demikian, PelukDiri tidak dapat menjamin secara mutlak kebenaran hubungan keluarga atau perwalian antara pemilik Nomor WhatsApp dengan Pengguna Anak. Apabila di kemudian hari ditemukan bahwa Persetujuan Orang Tua/Wali diperoleh melalui keterangan atau data yang tidak benar, PelukDiri berhak menangguhkan atau menghentikan akun yang bersangkutan tanpa mengurangi hak PelukDiri untuk mengambil langkah hukum lain yang diperlukan.

5. HAK DAN KEWAJIBAN ORANG TUA/WALI

5.1 Hak Orang Tua/Wali

Sehubungan dengan penggunaan Aplikasi oleh Pengguna Anak, Orang Tua/Wali memiliki hak-hak berikut:

  • menarik kembali Persetujuan Orang Tua/Wali yang telah diberikan kapan saja melalui email admin@pelukdiri.com atau mekanisme lain yang disediakan Aplikasi, yang akan mengakibatkan penangguhan atau penghentian akun Pengguna Anak;

  • mengajukan permintaan untuk memperoleh salinan, melakukan perbaikan, atau meminta penghapusan data pribadi Pengguna Anak sesuai dengan hak-hak yang diatur dalam UU PDP;

  • menerima notifikasi melalui WhatsApp terdaftar sehubungan dengan hal-hal material terkait akun Pengguna Anak, termasuk namun tidak terbatas pada perubahan Syarat dan Ketentuan yang berlaku bagi Pengguna Anak; dan

  • menghubungi PelukDiri melalui admin@pelukdiri.com untuk memperoleh penjelasan lebih lanjut mengenai fitur, mekanisme keamanan, atau penggunaan data pribadi Pengguna Anak.

5.2 Kewajiban Orang Tua/Wali

  • memberikan data dan Nomor WhatsApp yang benar, akurat, dan aktif pada saat proses verifikasi;

  • melakukan pengawasan yang wajar terhadap penggunaan Aplikasi oleh Pengguna Anak, termasuk memperhatikan durasi penggunaan dan kesesuaian penggunaan dengan tujuan Layanan;

  • segera menghubungi PelukDiri apabila terdapat indikasi penyalahgunaan akun, akses tidak sah, atau kondisi darurat yang dialami Pengguna Anak sehubungan dengan penggunaan Aplikasi; dan

  • memahami bahwa Aplikasi bukan merupakan layanan medis, psikiatri, atau penanganan krisis darurat sebagaimana diatur dalam Pasal 9 Syarat dan Ketentuan Umum, dan bahwa dalam situasi krisis kesehatan mental atau risiko menyakiti diri sendiri, Orang Tua/Wali wajib segera menghubungi Layanan Darurat Nasional 119 atau fasilitas kesehatan terdekat.

6. PEMBATASAN LAYANAN BAGI PENGGUNA ANAK

Untuk melindungi kepentingan terbaik Pengguna Anak, PelukDiri menerapkan pembatasan tambahan sebagai berikut terhadap akun Pengguna Anak:

  • Sesi Konsultasi Psikolog melalui fitur Video Call hanya dapat dilaksanakan setelah PelukDiri menerima Persetujuan Orang Tua/Wali yang telah diverifikasi sebagaimana diatur dalam Pasal 4;

  • PelukDiri berhak menerapkan pembatasan tambahan atas fitur atau jenis konten tertentu dalam Aplikasi yang dinilai belum sesuai dengan usia Pengguna Anak, termasuk pembatasan pada Konten Edukatif dan interaksi dengan Mitra;

  • Konselor dan Psikolog yang menangani Pengguna Anak wajib memperhatikan kepentingan terbaik anak (best interest of the child) sesuai dengan kode etik profesi dan ketentuan perlindungan anak yang berlaku; dan

  • apabila dalam sesi layanan ditemukan indikasi risiko serius terhadap keselamatan Pengguna Anak, termasuk namun tidak terbatas pada indikasi menyakiti diri sendiri, kekerasan, atau eksploitasi, PelukDiri dan/atau Mitra terkait berhak untuk memberitahukan Orang Tua/Wali dan/atau pihak berwenang sepanjang diperlukan untuk melindungi keselamatan Pengguna Anak, sekalipun hal tersebut menyimpang dari ketentuan kerahasiaan Diary sebagaimana diatur dalam Pasal 7 Syarat dan Ketentuan Umum.

7. PELINDUNGAN DATA PRIBADI PENGGUNA ANAK

Sebagai bagian dari komitmen PelukDiri terhadap pelindungan data pribadi anak sesuai UU PDP, PelukDiri menerapkan langkah-langkah tambahan berikut khusus bagi data pribadi Pengguna Anak:

  • data pribadi Pengguna Anak diproses secara terbatas, hanya sepanjang diperlukan untuk penyelenggaraan Layanan yang relevan bagi Pengguna Anak;

  • PelukDiri tidak menggunakan data pribadi Pengguna Anak untuk kegiatan pemasaran langsung (direct marketing) atau pembuatan profil (profiling) untuk tujuan komersial pihak ketiga;

  • data pribadi Pengguna Anak tidak akan dibagikan kepada pihak ketiga untuk tujuan komersial tanpa Persetujuan Orang Tua/Wali, kecuali diwajibkan oleh peraturan perundang-undangan atau perintah pihak berwenang; dan

  • apabila Persetujuan Orang Tua/Wali ditarik kembali, PelukDiri akan menghentikan pemrosesan data pribadi Pengguna Anak dan melakukan penghapusan data sesuai dengan ketentuan retensi data yang berlaku, kecuali data yang wajib disimpan berdasarkan ketentuan hukum.

  • Ketentuan lebih lanjut mengenai pengolahan data pribadi diatur dalam Kebijakan Privasi PelukDiri, yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari dokumen ini.

8. PERUBAHAN STATUS USIA PENGGUNA

Pada saat Pengguna Anak mencapai usia 16 (enam belas) tahun, ketentuan dalam dokumen ini secara otomatis tidak lagi berlaku dan Pengguna yang bersangkutan akan sepenuhnya tunduk pada Syarat dan Ketentuan Umum Aplikasi PelukDiri. PelukDiri berhak melakukan verifikasi ulang usia Pengguna sewaktu-waktu untuk memastikan kesesuaian penerapan ketentuan yang berlaku.

9. KETENTUAN PENUTUP

Dokumen ini merupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan dengan Syarat dan Ketentuan Umum dan Kebijakan Privasi Aplikasi PelukDiri. Ketentuan mengenai hukum yang berlaku, penyelesaian sengketa, dan perubahan syarat dan ketentuan sebagaimana diatur dalam Syarat dan Ketentuan Umum berlaku secara mutatis mutandis terhadap dokumen ini.

Dengan memasukkan Kode OTP yang dikirimkan ke Nomor WhatsApp yang didaftarkan, Orang Tua/Wali menyatakan telah membaca, memahami, dan menyetujui seluruh isi dokumen ini, serta menyatakan telah mengetahui dan menyetujui bahwa anak di bawah pengawasannya menggunakan Aplikasi PelukDiri.

 

HUBUNGI KAMI

Apabila Orang Tua/Wali memiliki pertanyaan, masukan, atau keluhan mengenai dokumen ini atau mekanisme persetujuan Orang Tua/Wali, silakan hubungi Kami melalui:

Email Resmi: admin@pelukdiri.com

Nama Aplikasi: PelukDiri

Terakhir diperbarui: 13 Juli 2026